Widget HTML Atas

Guru Penggerak – Cara Mendaftar dan Persyaratannya

 

Guru Penggerak – Cara Mendaftar dan Persyaratannya

Apa itu Guru Penggerak? Dilansir dari laman  sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Guru Penggerak merupakan  pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggulitkan program Pendidikan Guru Penggerak yang dilaksanakan secara daring, pertemuan dengan para ahli, konferensi, dan pendampingan yang dilakukan selama sembilan bulan. 


Dengan program pelatihan ini, diharapkan mampu mencapai beberapa tujuan penting seperti memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara, berkolaborasi dengan sesama rekan guru, murid serta orang tua sebagai pendukung, mengevaluasi, dan memperluas sistem pembelajaran yang berpusat pada murid dan mampu mendukung pertumbuhan leadership murid. 


Calon Guru Penggerak dilatih untuk memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual sehingga sanggup mengembangkan diri baik secara individual ataupun kelompok.

Cara Mendaftar Guru Penggerak 


Untuk menjadi seorang Guru Penggerak, Bapak/Ibu harus mendaftar melalui link  https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ dan mengunduh formulir untuk keperluan pendaftaran. Setelah data diri dan CV lengkap, Bapak/Ibu akan diminta untuk mengisi esai dan Tes Bakat skolastik. 


Setelah mendaftar dan lolos dari tahap pertama ini, tahapan kedua meliputi tes simulasi mengajar dan wawancara secara daring. Jika lolos, Bapak/Ibu akan diundang untuk mengikuti program guru penggerak selama sembilan bulan.


Syarat Guru Penggerak

Syarat untuk pendaftaran, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Menjalankan tugas mengajar pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, sekolah boleh dari sekolah negeri maupun swasta.
  2. Mempunyai akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Pendidikan akhir minimal S1/D4.
  4. Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit selama 5 tahun dan masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
  5. Tidak dalam tugas mengikuti kegiatan proses pemilihan CPNS, PPG, atau proses lainnya.

Selain dari lima kriteria di atas, sangat penting memiliki daya juang yang tinggi, kemampuan untuk memimpin, berkomunikasi, memiliki keinginan belajar hal baru, memiliki kedewasaan emosi, perilaku dan mampu bekerja dalam tim. 


Setelah lulus dari pendidikan guru Penggerak selama sembilan bulau, Bapak/Ibu dapat membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilan yang didapatkan pada guru lain untuk saling mendukung perkembangan diri dan kualitas dari para guru.

 

Demikian beberapa informasi terkait Guru Penggerak. Apakah Bapak/Ibu berminat untuk mencobanya? Jika iya, segera daftarkan diri ke sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak


Jika anda berminat, jangan sia-siapkan kesempatan ini.

Namun, untuk saat ini, sudah dilakukan seleksi calon guru Penggerak. Bapak ibu bisa mencobanya lagi di angkatan berikutnya.
Terimakasih...

No comments for "Guru Penggerak – Cara Mendaftar dan Persyaratannya"